Kredit Modal Kerja Kepada Kontraktor/Rekanan (Kredit SPK)
Kredit SPK adalah kredit modal kerja yang diberikan untuk membantu kontraktor/ penyedia barang/ jasa yang mendapatkan kontrak kerja pemborongan/pengadaan barang atau jasa dari instansi pemerintah, BUMN, BUMD maupun perusahaan swasta
Bentuk kredit adalah kredit rekening koran
Tujuan kredit adalah untuk membantu menyediakan dana kepada kontraktor/rekanan untuk menambah modal kerja pelaksanaan kontrak kerja pemborongan/pengadaan barang atau jasa dari instansi pemerintah, BUMN, BUMD maupun perusahaan swasta
Target Market
Sasaran Kredit SPK adalah kontraktor atau rekanan yang telah memiliki kontrak kerja pemborongan/pengadaan barang atau jasa dari Pejabat Pengelola Fisik Proyek/Bouwheer
Proses pengajuan fasilitas
Syarat – syarat penerima kredit
Agunan kredit
Agunan kredit berpedoman pada ketentuan yang berlaku yang diatur dalam SE tersendiri
Plafond kredit
Untuk pekerjaan pembangunan fisik seperti pekerjaan sipil, bangunan dan sejenisnya maksimal plafond yang dapat diberikan sebesar 60% dari harga pekerjaan yang tercantum didalam order
Untuk pekerjaan leveransir seperti pengadaan barang dan sejenisnya maksimal plafond yang dapat diberikan sebesar 75% dari harga pekerjaan yang tercantum didalam order
Catatan : Fasilitas uang muka yang telah diambil, merupakan faktor pengurang dari plafond kredit yang dapat diberikan
Suku bunga, jangka waktu, dan biaya kredit
Suku bunga kredit SPK adalah 16% per tahun (efektif harian-floating rate). Ketentuan suku bunga kredit dapat berubah sewaktu-waktu
Jangka waktu kredit adalah berdasarkan jangka waktu proyek ditambah waktu yang layak 3 (tiga) bulan
Administrasi & provisi kredit
Plafond |
Biaya |
|
Administrasi |
Provisi |
|
≤ Rp. 50.000.000,- |
Rp. 125.000,- |
1 % yang dihitung secara proporsional sesuai dengan jangka waktu kredit |
> Rp. 50.000.000,- s/d Rp 500.000.000,- |
Rp. 500.000,- |
|
> Rp. 500.000.000,- s/d Rp 5.000.000.000,- |
Rp. 1.000.000,- |
|
> Rp 5.000.000.000,- |
Rp. 5.000.000,- |
Informasi lebih lanjut, hubungi Call Center Bank Sumut 14002 atau cabang Bank Sumut terdekat.