Kredit Usaha Kecil, Mikro dan Menengah
Kredit Sumut Sejahtera / Kredit Permaisuri
Kredit Sumut Sejahtera (KPUM SS) / Kredit Permaisuri adalah kredit yang diberikan melalui kelompok keuangan yang dibentuk oleh Account Officer (AO) Bank Sumut dalam suatu kelompok Keuangan Mikro (KKM) yang beranggota 20-30 orang dengan melakukan edukasi perbankan berupa pembinaan, pelatihan dan konsultasi pada pertemuan wajib mingguan.
Persyaratan Umum :
- Plafond tahap I Rp 500.000 sampai dengan Rp 1.000.000
- Plafond tahap II > Rp 1.000.000 sampai dengan Rp 2.000.000.
- Plafond tahap III > Rp 2.000.000 sampai dengan Rp 3.000.000.
- Plafond tahap IV > Rp 3.000.000 sampai dengan Rp 4.000.000
- Plafond tahap V > Rp 5.000.000.
Keunggulan Persyaratan Kredit :
Manfaat
Dapat Digunakan sebagai tambahan modal usaha dan kebutuhan investasi usaha.
Informasi lebih lanjut, hubungi Call Center Bank Sumut 14002 atau cabang Bank Sumut terdekat.